- Bisnis SPKLU adalah layanan jasa pengisian daya kendaraan listrik yang bisa dijalankan mandiri atau lewat skema kemitraan dengan PLN.
- Penjualan mobil listrik di Indonesia naik 88,6% pada Januari-Juli 2026 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, mencapai 87.758 unit
- Mekari POS adalah solusi multi-industri di sektor retail, F&B, dan jasa, termasuk membantu pelaku usaha jasa seperti SPKLU mencatat transaksi dan laporan pendapatan secara otomatis.
Setiap kali ada mobil listrik baru terjual, ada satu titik pengisian daya lagi yang dibutuhkan. Situasi ini yang membuat bisnis SPKLU makin dilirik, tapi sebelum terjun, penting tahu dulu berapa sebenarnya modal yang dibutuhkan.
Artikel ini membahas apa itu bisnis SPKLU, kenapa masih menguntungkan di 2026, skema kemitraan dengan PLN, syarat, rincian biaya, cara daftar, hingga hal yang perlu diperhatikan sebelum berinvestasi.
Apa itu bisnis SPKLU?

SPKLU atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum merupakan fasilitas untuk mengisi daya kendaraan listrik yang dapat dikelola mandiri maupun melalui kemitraan dengan PLN. Dalam bisnisnya, SPKLU termasuk layanan jasa karena pelanggan membayar berdasarkan jumlah listrik yang digunakan.
Melalui kemitraan dengan PLN, investor atau pemilik lahan dapat membangun SPKLU dengan dukungan teknis, mulai dari perizinan, instalasi, hingga pemeliharaan fasilitas. Skema ini membantu pengelola menjalankan bisnis tanpa harus menangani seluruh kebutuhan operasional secara mandiri.
Di 2026, bisnis SPKLU semakin menarik seiring pertumbuhan kendaraan listrik dan kebutuhan infrastruktur pengisian daya di Indonesia. Peluangnya juga semakin terbuka, terutama di lokasi dengan mobilitas kendaraan yang tinggi.
Data tersebut menunjukkan bahwa minat terhadap kendaraan listrik terus meningkat secara global. Pertumbuhan jumlah mobil listrik juga membuka peluang bisnis SPKLU karena kebutuhan fasilitas pengisian daya ikut bertambah.
Skema kemitraan SPKLU dengan PLN
Sebelum memulai bisnis SPKLU, penting untuk memahami kebutuhan investasi dan operasional. Salah satu opsi yang ditawarkan PLN adalah kemitraan SPKLU dengan beberapa skema yang bisa dipilih.
1. Hak penggunaan brand PLN
Melalui skema IO2, partner mendapatkan hak untuk menggunakan brand PLN dalam operasional SPKLU. Hal ini membantu menghadirkan identitas layanan yang terhubung dengan ekosistem PLN.
2. Dukungan pembangunan dan EV charger
PLN memberikan dukungan dalam pembangunan shelter serta penyediaan perangkat EV charger untuk SPKLU. Dengan dukungan tersebut, partner tidak perlu menyiapkan seluruh kebutuhan teknis secara mandiri.
3. Monitoring transaksi terintegrasi
Partner dapat memantau transaksi SPKLU melalui platform Charge.IN yang terintegrasi dengan PLN Mobile. Sistem ini membantu proses pemantauan penggunaan dan transaksi pengisian daya secara lebih praktis.
4. Partner menyediakan lahan dan modal
Dalam skema ini, partner bertanggung jawab menyediakan lokasi serta modal yang dibutuhkan untuk investasi SPKLU. Sebagai imbalannya, partner memperoleh bagi hasil dari penjualan listrik yang dilakukan melalui SPKLU.
5. Tidak wajib memiliki IUPTL
Partner tidak diwajibkan memiliki Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) untuk menjalankan SPKLU dalam skema kemitraan ini. Ketentuan tersebut dapat membuat proses memulai bisnis menjadi lebih sederhana bagi calon investor.
Syarat kemitraan yang harus dipenuhi
Sebelum bisa bergabung sebagai mitra, calon partner perlu memenuhi beberapa syarat yang ditetapkan PLN berikut ini.
- Lahan dengan ukuran minimal 6×7 meter persegi, cukup untuk instalasi shelter dan unit charger. Lokasi yang disiapkan juga perlu memiliki kondisi yang mendukung pembangunan dan pengoperasian SPKLU agar fasilitas dapat digunakan dengan optimal.
- Modal investasi yang cukup, sesuai jenis dan kapasitas SPKLU yang ingin dibangun. Besarnya modal perlu disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan, perangkat pengisian daya, serta komponen pendukung lainnya.
- Tidak termasuk dalam daftar hitam (blacklist) PLN, sebagai syarat administratif dasar. Ketentuan ini menjadi bagian dari proses seleksi untuk memastikan calon partner dapat mengikuti kerja sama sesuai persyaratan yang berlaku.
- Memiliki sumber daya pendukung, baik berupa aset, teknologi, modal, maupun sumber daya manusia yang relevan untuk mendukung kerja sama. Ketersediaan sumber daya tersebut dapat membantu memastikan kegiatan pembangunan dan operasional SPKLU berjalan sesuai kebutuhan.
Rincian biaya modal bisnis SPKLU
Besaran modal bisnis SPKLU sangat bergantung pada jenis kendaraan yang dilayani dan teknologi charger yang dipilih. Berikut rincian biaya yang perlu disiapkan untuk memulai bisnis SPKLU.
1. Modal SPKLU motor listrik
Untuk SPKLU khusus motor listrik, modal yang dibutuhkan relatif lebih ringan karena kapasitas charger dan kebutuhan infrastrukturnya tidak sebesar SPKLU mobil. Investasinya berkisar mulai dari Rp85,5 juta, yang mencakup unit charger dan instalasi dasar.
Biaya tersebut dapat berubah sesuai spesifikasi perangkat, jumlah unit charger, serta kondisi lokasi pemasangan. Karena itu, calon mitra tetap perlu menghitung kebutuhan instalasi dan fasilitas pendukung sebelum menentukan anggaran.
2. Modal SPKLU mobil listrik (fast charging)
Untuk SPKLU mobil listrik dengan teknologi fast charging, modal awal umumnya berkisar mulai dari Rp100 juta hingga Rp400 jutaan. Besarnya investasi dipengaruhi oleh kapasitas daya charger, jumlah unit yang dipasang, kebutuhan instalasi, serta skema kerja sama yang dipilih bersama PLN.
Semakin tinggi kapasitas pengisian daya, semakin besar pula kebutuhan infrastruktur listrik dan perangkat pendukungnya. Calon investor juga perlu memperhitungkan biaya pembangunan shelter, instalasi kelistrikan, dan kebutuhan operasional awal agar modal yang disiapkan tidak hanya mencakup harga charger.
3. Modal SPKLU ultra fast charging
SPKLU dengan teknologi ultra fast charging membutuhkan investasi yang lebih besar karena mampu menyalurkan daya di atas 50 kW. Selain harga perangkat yang lebih tinggi, fasilitas ini membutuhkan infrastruktur kelistrikan yang mampu menopang kebutuhan daya besar secara stabil.
Kondisi jaringan listrik di lokasi juga menjadi faktor penting dalam menentukan total investasi. Jika kebutuhan daya melebihi 200 kVA, lokasi dapat beralih dari jalur tegangan rendah (TR) ke tegangan menengah (TM), sehingga membutuhkan tambahan infrastruktur seperti gardu dan trafo.
Cara daftar jadi mitra SPKLU PLN
Pendaftaran kemitraan SPKLU PLN dilakukan secara online melalui portal resmi PLN. Berikut tahapan yang perlu dilalui calon mitra:
1. Kunjungi portal kemitraan SPKLU PLN
Mulai proses dengan mengakses laman resmi kemitraan SPKLU PLN. Pastikan Anda menggunakan portal resmi agar data dan pengajuan dapat diproses melalui jalur yang tepat.
2. Isi formulir pendaftaran
Lengkapi formulir dengan data calon mitra dan informasi mengenai lokasi SPKLU yang diusulkan. Pastikan seluruh data yang diberikan sesuai dengan kondisi sebenarnya untuk memudahkan proses verifikasi.
3. Ikuti proses verifikasi dan survei lokasi
Setelah formulir dikirim, PLN akan melakukan verifikasi terhadap dokumen dan informasi yang diberikan. PLN juga melakukan survei untuk menilai kelayakan lokasi dari sisi teknis dan finansial.
4. Tentukan paket dan skema kerja sama
Jika lokasi dan dokumen dinyatakan memenuhi persyaratan, PLN dan calon mitra akan membahas paket, skema, serta harga kerja sama. Tahap ini penting untuk memastikan ketentuan investasi dan pembagian peran kedua pihak telah disepakati.
5. Tanda tangani kontrak dan lakukan pembayaran
Setelah seluruh ketentuan disepakati, proses dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak kerja sama. Calon mitra kemudian melakukan pembayaran biaya instalasi awal sesuai kesepakatan.
6. Pembangunan dan uji coba SPKLU
PLN dan mitra melanjutkan proses pembangunan SPKLU sesuai spesifikasi yang telah ditentukan. Setelah instalasi selesai, fasilitas akan melalui tahap pengujian sebelum resmi dikomersialkan dan mulai beroperasi.
Kelola Bisnis SPKLU Anda dengan Mekari POS
Setelah SPKLU mulai beroperasi, tantangan berikutnya adalah mencatat setiap transaksi pengisian daya dengan rapi, terutama jika ke depan Anda mengelola lebih dari satu titik lokasi. Pengelolaan data yang teratur membantu Anda memantau transaksi dan kinerja bisnis dengan lebih mudah.
Mekari POS adalah solusi multi-industri berbasis cloud yang dirancang untuk berbagai skala bisnis di sektor Retail, F&B, dan jasa. Di sektor bisnis jasa seperti SPKLU, Mekari POS membantu mencatat transaksi dan memantau pendapatan secara lebih terorganisir dalam satu sistem.
Dengan data yang tercatat rapi sejak awal, Anda dapat lebih mudah mengevaluasi performa setiap titik SPKLU dan membandingkan hasil operasional antar lokasi. Data tersebut juga dapat menjadi dasar untuk menentukan kebutuhan pengembangan bisnis, termasuk saat mempertimbangkan penambahan lokasi baru.
Selain membantu pengelolaan transaksi, Mekari POS juga dilengkapi berbagai fitur yang dapat mendukung operasional bisnis secara lebih terstruktur.
- Transaksi cepat dan akurat: Mendukung berbagai metode pembayaran termasuk QRIS, kartu, dan e-wallet dalam satu alur transaksi yang sederhana.
- Manajemen operasional real-time: Memantau status dan pemakaian layanan secara langsung untuk mendukung keputusan operasional harian.
- Laporan bisnis: Menyajikan data pendapatan dan pola transaksi secara otomatis tanpa perlu rekap manual di buku catatan.
- Manajemen multicabang: Memantau performa dan pendapatan dari setiap titik lokasi SPKLU dari satu dashboard terpusat.
Siap mengelola bisnis SPKLU Anda dengan sistem pencatatan yang lebih rapi sejak titik lokasi pertama beroperasi? Mulai kelola transaksi dan laporan Anda dengan Mekari POS!
References and methodology
Methodology
Methodology
Articles published by Mekari POS are developed using trusted sources, including official data, company reports, academic research, and insights from industry practitioners. Whenever possible, we refer directly to primary sources before drawing conclusions. Our editorial team reviews and verifies the information to ensure accuracy and relevance. All references are listed so readers can trace each piece of information back to its original source.
Our editorial standards
Our editorial standards
- Primary source first: We consult official product documentation and pricing pages directly, not secondhand summaries or aggregator sites.
- Fact-checking: All product features, pricing, and claims are cross-verified against each platform’s official website at the time of writing.
- No paid placement: Tools are selected based on relevance and fit for Indonesian businesses, not commercial arrangements. Mekari Officeless is included as a first-party product and is transparently labeled as such.
- Regular review: Articles are periodically updated to reflect product changes or shifts in market relevance.
References
References
IEA. “Global EV Outlook 2026”
